Dynamic Blinkie Text Generator at TextSpace.net

Kamis, September 30, 2010

SRATEGI DALAM PENAGGULANGAN BAHAYA NARKOBA DI KALANGAN PEMUDA

PENGERTIAN NARKOBA
1. Narkotika
Istiah narkotika berasal dari bahasa Inggris “Narcotics” yang berarti obat bius, sama artinya dengan “Narcosis” dalam bahasa Yunani yang berarti menidurkan atau membiuskan. Secara umum pengertian narkotika adalah : suatu zat yang dapat menimbulkan perubahan perasaan, suasana pengamatan/penglihatan karena pengaruhnya terhadap susunan saraf pusat.
Dalam Undang-Undang RI No 22/1997 tentang narkotika, yang termasuk narkotika adalah:
 Tanaman Papaver Somniverum, Opium mentah, Opium masak, Opium obat, Morfina.
 Tanaman Koka, daun Koka, Kokaina mentah, kokaina, Ekgonina
 Tanaman Ganja, daun Ganja
 Garam-garam dan turunan dari Morfina dan Kokaina.
 Bahan-bahan lain baik ilmiah maupun sintetic yang dapat dipakai sebagai pengganti Morfina dan Kokaina.
 Campuaran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan dalam a,b dan c yang secara keseluruhan dibagi atas tiga golongan (I, II dan
2. Psikotropika
Psikotropika bukan narkotika, tetapi memiliki efek samping dan bahaya yang hampir sama dengan narkotika. Secara umum Psikotropika adalah obat yang dapat menyebabkan ketergantungan, menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat yang dapat menimbulkan kelainan tingkah laku disertai dengan timbulnya halusinasi, ilusi dan gangguan cara berfikir.
Jenis-jenis narkotika antara lain:
 Depressant : bekerja mengendorkan atau mengurangi aktivitas susunan saraf pusat, contoh: Sedati (pil KB),Rohipnol,Mogadom,Valium.

 Stimulat : bekerja mengaktifkan kerja susunan saraf pusat, contoh: amphetamine dan turunannya (ecstacy).
 Ecstacy : Merupakan obat yang sangat populer di kalangan para remaja Indonesi. Nama lain ecstacy dipasaran adalah : Ice, Adam, Eva, Flash, Dolpin, Dollar dll. Dimana dikalangan Interpol dikenal sebagai obat rekayasa (Drug Disigner) yang bersifat stimulatia (zat yang dapat meningkatkan daya tahan psikis dan phisik.
 Halusinogen: bekerja menimbulkan perasaan halusinasi atau khayalan, contoh: Lysergid Acid Diethylamide (LSD).

3. Bahan Berbahaya
Yang dimaksud bahan berbahaya, yaitu: bahan kimia meledak, mudah menyala/terbakar (minuman keras/spritus),oksidator,racun korosif (kosmetik/alat kesehatan), timbulkan iritasi, sentilasi luka dan nyeri, timbulkan bahaya elektronik, karsinogentik dan mutagenic (Zat pewarna/pemanis), etiologik/biomedik.
DAMPAK PENYALAH GUNAAN NARKOBA
1. Aspek Yuridis
Tindak Pidana narkotika
Sangsi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika sesuai UU. 22 Th 11997, diklasifikasikan sebagai berikut:
 Sebagai pengguna dikenakan ketentuan pidana pasal 78 dengan pidana 4 tahun.
 Sebagai pengedar dikenakan ketentuan pidana pasal 81 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun/seumur hidup/mati + denda.
 Sebagai produsen dikenakan ketentuan pidana pasal 80 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun/seumur hidup/mati + denda.
Tindak Pidana Prikotropika
Sangsi bagi pelaku penyalahgunaan Prikotropika menurut UU No. 5 tahun 1997 sebagai berikut:
 Sebagai pengguna dikenakan ketentuan pasal 59 dan 62 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun, maksimal 15 tahun + denda.
 Sebagai pengedar dikenakan ketentuan pasal59 dan 60 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun + denda.
 Sebagai prodosen dikenakan ketentuan pasal 80, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun + denda.
2. Aspek Medis
Kesehatan
Gangguan kesehatan yang bersifat kompleks diantaranya : merusak organ tubuh seperti jantung, ginjal, susunan saraf pusat, paru-paru dll, bahkan sampai pada kematian.
Mental
Merubah sikap dan prilaku secara drastic, karena gangguan persepsi daya piker, kreasi dan emosi sehingga perilaku menjadi menyimpang dan tidak mampu hidup secara wajar.
3. Aspek Sosial
Terhadap Pribadi
 Merubah keperibadian secara drastic, pemurung, pemarah dan tidak takut dengan siapapun.
 Timbul sikap masa bodoh,lupa sekolah ,rumah,tempat tidur.
 Semangat belajar/bekerja turun bahkan dapat seperti orang gila.
 Tidak ragu melakukan sex bebas karena lupa dengan norma-norma.
 Tidak segan-segan menyiksa diri untuk menghilangkan rasa nyeri atau menghilangkan sifat ketergantungan obat bius.
 Pemalas bahkan hidup santai.
Tehadap Keluarga
 Tak segan mencuri uang/ menjual barang di rumah untuk beli narkoba.
 Tidak menghargai barang milik di rumah, seperti memakai kendaraan sembrono hingga rusak bahkan hancur sama sekali.
 Mengecewakan harapan keluarga, keluarga merasa malu di masyarakat.
Terhadap Kehidupan Sosial
 Berbuat tidak senonoh (jahil/tidak sopan) terhadap orang lain.
 Tak segan mengambil milik tetangga untuk tujuan yang sama.
 Mengganggu ketertiban umum,seperti mengganggu lalu lintas.
 Menimbulkan bahaya bagi ketentraman dan keselamatan umum misalnya tidak menyesal bila melakukan kesalahan.
FAKTOR PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NARKOBA
a. Lingkungan
Faktor lingkungan menyangkut teman sebaya, orang tua,dan remaja (individu) itu sendiri.Pada masa remaja, teman sebaya menduduki peran utama pada kehidupan mereka, bahkan menggantikan peran keluarga/orang tua dalam sosialisasi dan aktivitas waktu luang dengan hubungan yang bervariasi dan membuat norma dan sistim nilai yang berbeda.
Faktanya: Pada masa remaja terjadi jarak fisik dan Psikologis yang cendrung berakibat penurunan kedekatan emosi,dan kehangatan, bahkan cendrung timbul konflik remaja denganorang tua. Konflik keluarga membuat remaja tergantung pada teman sebaya uantuk dukungan emosi.
b. Faktor Individu
Selain faktor lingkungan,peran genetik juga merupakan komponen yang berpengaruh terhadap penyalahgunaan narkoba, setidaknya untuk beberapa individu. Sederhananya, orang tua pelaku penyalahgunaan narkoba cendrung menurun kepada anaknya, terlebih pada ibu yang sedang hamil.
Contoh: Variabel Intra Individu : Seperti agresifitas, pemberontak, kurang percaya diri.
Satu studi menunjukan bahwa agresi pada anak kelas 1 SD terlibat penggunaan narkoba pada usia 10 tahu kemudian. Kecemasan dan depresi juga berpengaruh terhadap penyalahgunaan narkoba.
Faktor-faktor individu lainnya adalah: Sikap positif terhadap “minum*quot;. Sifat mudah terpengaruh, kurangnya pemahaman terhadap agama, pencarian sensasi atau kebutuhan tinggi terhadap “excitment”.
c. Faktor Teman Sebaya
Teman sebaya memiliki pengaruh yang paling dasyat terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Anak dari keluarga baik-baik, nilai sekolah baik, lingkungan baik cenderung telibat narkoba jika teman-temannya menggunakan narkoba.
d. Faktor Sekolah, Kerja, dan Komunitas
 Kegagalan Akademik
 Komitmen rendah terhadap sekolah : datang sekolah hanya untuk ketemu teman , merokok, lalu bolos.
 Transisi sekolah : peralihan jenjang sekolah yang berakibat penurunan prestasi memberi andil dalam penyalahgunaan narkoba.
e. Faktor komunitas
Biasanya akibat : komunitas permisif terhadap hukum dan norma, kurang patuh terhadap aturan,status sosial ekonomi.
STRATEGI PENANGANAN
Secara prinsip penangulangan penyalahgunaan narkoba akan lebih baik dan efektif jika dilakukan sejak dini (upaya preventif) secara simultan dan holistik,yaitu sinergi peran keluarga/orang tua, masyarakat termasuk pemuda, aparat kepolisian dan individu pemakai yang bersangkutan.
Faktor-faktor penyebab merupakan demand yang mempengaruhi orang menjadi pemakai.Sementara produsen dan pengedar bertindak sebagai supply. Ini merupakan mata rantai yang harus diputus sebagai upaya penanggulangannya. Keluarga dan masyarakat mungkin lebih tepat melakukan penanganan dari aspek demandsupply. Upaya teknis yang dapat dilakukan berdasarkan aspek demand antara lain sebagai berikut: sementara aparat kepolisian dapat terfokus pada Pendektesian Terhadap Anak.
 Perhatikan perubahan pada diri si anak (bohong,bolos,bengong bego, dan bodoh);
 Perhatikan prestasi, aspirasi dan masalh yang ada di sekolah.Perhatikan kegiatan keagamaan si anak dan harga diri si anak.
 Perhatikan perubahan emosi dan hubungan anak dan orang tua.
Pendekatan Psikologis
Faktor Individu
 Ciptakan hubungan akrab dalam keluarga.
 Ciptakan kesadaran bahwa keberhasilan dan kegagalan merupakan usaha sendiri, orang lain hanya Fasilitator
 Libatkan secara intensip si anak terhadap aktivitas keagamaan.
Faktor Keluarga
 Ciptakan keharmonisan dalam keluarga , hilangkan jarak antara orang tua dengan membangun suasana demokratis.
 Ciptakan komunikasi yang produktif dan terapkan aturan yang jelas.
Faktor Teman Sebaya, Sekolah dan Lingkungan
 Perhatikan prestasi belajar anak dan terus memberi semangat.
 Cermati latar belakang dan prilaku teman-teman terdekat si anak.
 Cermati jika ada perubahan kebiasaan si anak dari biasanya.
 Lakukan pengawasan terhadap alat-alat sekolah, jikalau ada hal yang aneh.
PERAN PEMUDA
a. Penting sekali menumbuhkan kesadaran akan bahayanya penyalahgunaan narkoba, sehingga paling sedikit dapat memproteksi diri dari pengaruh luar (ajakan teman).
b. Penting sedikit mengenal dan memahami apa itu narkoba, agar tahu mana sesuatu yang berbahaya sehingga memperkecil diperdaya orang.
c. Menjadi yang terdepan dalam keluarga untuk menghidarkan anggota keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba, jangan sebaliknya menjadi pelaku.
d. Menumbuhkan gagasan-gagasan dalam bentuk kegiatan positif (kreatif) yang dapat mengalihkan perhatian teman-teman sebaya untuk terpengaruh oleh narkoba.
e. Dapat menjadi mitra aparat, setidaknya sebagai informasi terhadap indikasi penyalahgunaan narkoba
http://smk3ae.wordpress.com/2008/12/18/srategi-dalam-penaggulangan-bahaya-narkoba-di-kalangan-pemuda/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar