PENGERTIAN NARKOBA
1. Narkotika
Istiah narkotika berasal dari bahasa Inggris “Narcotics” yang berarti
obat bius, sama artinya dengan “Narcosis” dalam bahasa Yunani yang
berarti menidurkan atau membiuskan. Secara umum pengertian narkotika
adalah : suatu zat yang dapat menimbulkan perubahan perasaan, suasana
pengamatan/penglihatan karena pengaruhnya terhadap susunan saraf pusat.
Dalam Undang-Undang RI No 22/1997 tentang narkotika, yang termasuk
narkotika adalah:
Tanaman Papaver Somniverum, Opium mentah, Opium masak, Opium obat,
Morfina.
Tanaman Koka, daun Koka, Kokaina mentah, kokaina, Ekgonina
Tanaman Ganja, daun Ganja
Garam-garam dan turunan dari Morfina dan Kokaina.
Bahan-bahan lain baik ilmiah maupun sintetic yang dapat dipakai
sebagai pengganti Morfina dan Kokaina.
Campuaran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan dalam a,b
dan c yang secara keseluruhan dibagi atas tiga golongan (I, II dan
2. Psikotropika
Psikotropika bukan narkotika, tetapi memiliki efek samping dan bahaya
yang hampir sama dengan narkotika. Secara umum Psikotropika adalah obat
yang dapat menyebabkan ketergantungan, menurunkan aktivitas otak atau
merangsang susunan saraf pusat yang dapat menimbulkan kelainan tingkah
laku disertai dengan timbulnya halusinasi, ilusi dan gangguan cara
berfikir.
Jenis-jenis narkotika antara lain:
Depressant : bekerja mengendorkan atau mengurangi aktivitas susunan
saraf pusat, contoh: Sedati (pil KB),Rohipnol,Mogadom,Valium.
Stimulat : bekerja mengaktifkan kerja susunan saraf pusat, contoh:
amphetamine dan turunannya (ecstacy).
Ecstacy : Merupakan obat yang sangat populer di kalangan para remaja
Indonesi. Nama lain ecstacy dipasaran adalah : Ice, Adam, Eva, Flash,
Dolpin, Dollar dll. Dimana dikalangan Interpol dikenal sebagai obat
rekayasa (Drug Disigner) yang bersifat stimulatia (zat yang dapat
meningkatkan daya tahan psikis dan phisik.
Halusinogen: bekerja menimbulkan perasaan halusinasi atau khayalan,
contoh: Lysergid Acid Diethylamide (LSD).
3. Bahan Berbahaya
Yang dimaksud bahan berbahaya, yaitu: bahan kimia meledak, mudah
menyala/terbakar (minuman keras/spritus),oksidator,racun korosif
(kosmetik/alat kesehatan), timbulkan iritasi, sentilasi luka dan nyeri,
timbulkan bahaya elektronik, karsinogentik dan mutagenic (Zat
pewarna/pemanis), etiologik/biomedik.
DAMPAK PENYALAH GUNAAN NARKOBA
1. Aspek Yuridis
Tindak Pidana narkotika
Sangsi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika sesuai UU. 22 Th 11997,
diklasifikasikan sebagai berikut:
Sebagai pengguna dikenakan ketentuan pidana pasal 78 dengan pidana 4
tahun.
Sebagai pengedar dikenakan ketentuan pidana pasal 81 dengan ancaman
hukuman paling lama 20 tahun/seumur hidup/mati + denda.
Sebagai produsen dikenakan ketentuan pidana pasal 80 dengan ancaman
hukuman paling lama 20 tahun/seumur hidup/mati + denda.
Tindak Pidana Prikotropika
Sangsi bagi pelaku penyalahgunaan Prikotropika menurut UU No. 5 tahun
1997 sebagai berikut:
Sebagai pengguna dikenakan ketentuan pasal 59 dan 62 dengan ancaman
hukuman minimal 4 tahun, maksimal 15 tahun + denda.
Sebagai pengedar dikenakan ketentuan pasal59 dan 60 dengan ancaman
hukuman maksimal 15 tahun + denda.
Sebagai prodosen dikenakan ketentuan pasal 80, dengan ancaman hukuman
maksimal 15 tahun + denda.
2. Aspek Medis
Kesehatan
Gangguan kesehatan yang bersifat kompleks diantaranya : merusak organ
tubuh seperti jantung, ginjal, susunan saraf pusat, paru-paru dll,
bahkan sampai pada kematian.
Mental
Merubah sikap dan prilaku secara drastic, karena gangguan persepsi daya
piker, kreasi dan emosi sehingga perilaku menjadi menyimpang dan tidak
mampu hidup secara wajar.
3. Aspek Sosial
Terhadap Pribadi
Merubah keperibadian secara drastic, pemurung, pemarah dan tidak takut
dengan siapapun.
Timbul sikap masa bodoh,lupa sekolah ,rumah,tempat tidur.
Semangat belajar/bekerja turun bahkan dapat seperti orang gila.
Tidak ragu melakukan sex bebas karena lupa dengan norma-norma.
Tidak segan-segan menyiksa diri untuk menghilangkan rasa nyeri atau
menghilangkan sifat ketergantungan obat bius.
Pemalas bahkan hidup santai.
Tehadap Keluarga
Tak segan mencuri uang/ menjual barang di rumah untuk beli narkoba.
Tidak menghargai barang milik di rumah, seperti memakai kendaraan
sembrono hingga rusak bahkan hancur sama sekali.
Mengecewakan harapan keluarga, keluarga merasa malu di masyarakat.
Terhadap Kehidupan Sosial
Berbuat tidak senonoh (jahil/tidak sopan) terhadap orang lain.
Tak segan mengambil milik tetangga untuk tujuan yang sama.
Mengganggu ketertiban umum,seperti mengganggu lalu lintas.
Menimbulkan bahaya bagi ketentraman dan keselamatan umum misalnya
tidak menyesal bila melakukan kesalahan.
FAKTOR PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NARKOBA
a. Lingkungan
Faktor lingkungan menyangkut teman sebaya, orang tua,dan remaja
(individu) itu sendiri.Pada masa remaja, teman sebaya menduduki peran
utama pada kehidupan mereka, bahkan menggantikan peran keluarga/orang
tua dalam sosialisasi dan aktivitas waktu luang dengan hubungan yang
bervariasi dan membuat norma dan sistim nilai yang berbeda.
Faktanya: Pada masa remaja terjadi jarak fisik dan Psikologis yang
cendrung berakibat penurunan kedekatan emosi,dan kehangatan, bahkan
cendrung timbul konflik remaja denganorang tua. Konflik keluarga membuat
remaja tergantung pada teman sebaya uantuk dukungan emosi.
b. Faktor Individu
Selain faktor lingkungan,peran genetik juga merupakan komponen yang
berpengaruh terhadap penyalahgunaan narkoba, setidaknya untuk beberapa
individu. Sederhananya, orang tua pelaku penyalahgunaan narkoba cendrung
menurun kepada anaknya, terlebih pada ibu yang sedang hamil.
Contoh: Variabel Intra Individu : Seperti agresifitas, pemberontak,
kurang percaya diri.
Satu studi menunjukan bahwa agresi pada anak kelas 1 SD terlibat
penggunaan narkoba pada usia 10 tahu kemudian. Kecemasan dan depresi
juga berpengaruh terhadap penyalahgunaan narkoba.
Faktor-faktor individu lainnya adalah: Sikap positif terhadap
“minum*quot;. Sifat mudah terpengaruh, kurangnya pemahaman terhadap
agama, pencarian sensasi atau kebutuhan tinggi terhadap “excitment”.
c. Faktor Teman Sebaya
Teman sebaya memiliki pengaruh yang paling dasyat terhadap
penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Anak dari keluarga baik-baik,
nilai sekolah baik, lingkungan baik cenderung telibat narkoba jika
teman-temannya menggunakan narkoba.
d. Faktor Sekolah, Kerja, dan Komunitas
Kegagalan Akademik
Komitmen rendah terhadap sekolah : datang sekolah hanya untuk ketemu
teman , merokok, lalu bolos.
Transisi sekolah : peralihan jenjang sekolah yang berakibat penurunan
prestasi memberi andil dalam penyalahgunaan narkoba.
e. Faktor komunitas
Biasanya akibat : komunitas permisif terhadap hukum dan norma, kurang
patuh terhadap aturan,status sosial ekonomi.
STRATEGI PENANGANAN
Secara prinsip penangulangan penyalahgunaan narkoba akan lebih baik dan
efektif jika dilakukan sejak dini (upaya preventif) secara simultan dan
holistik,yaitu sinergi peran keluarga/orang tua, masyarakat termasuk
pemuda, aparat kepolisian dan individu pemakai yang bersangkutan.
Faktor-faktor penyebab merupakan demand yang mempengaruhi orang menjadi
pemakai.Sementara produsen dan pengedar bertindak sebagai supply. Ini
merupakan mata rantai yang harus diputus sebagai upaya
penanggulangannya. Keluarga dan masyarakat mungkin lebih tepat melakukan
penanganan dari aspek demandsupply. Upaya teknis yang dapat dilakukan
berdasarkan aspek demand antara lain sebagai berikut: sementara aparat
kepolisian dapat terfokus pada Pendektesian Terhadap Anak.
Perhatikan perubahan pada diri si anak (bohong,bolos,bengong bego, dan
bodoh);
Perhatikan prestasi, aspirasi dan masalh yang ada di
sekolah.Perhatikan kegiatan keagamaan si anak dan harga diri si anak.
Perhatikan perubahan emosi dan hubungan anak dan orang tua.
Pendekatan Psikologis
Faktor Individu
Ciptakan hubungan akrab dalam keluarga.
Ciptakan kesadaran bahwa keberhasilan dan kegagalan merupakan usaha
sendiri, orang lain hanya Fasilitator
Libatkan secara intensip si anak terhadap aktivitas keagamaan.
Faktor Keluarga
Ciptakan keharmonisan dalam keluarga , hilangkan jarak antara orang
tua dengan membangun suasana demokratis.
Ciptakan komunikasi yang produktif dan terapkan aturan yang jelas.
Faktor Teman Sebaya, Sekolah dan Lingkungan
Perhatikan prestasi belajar anak dan terus memberi semangat.
Cermati latar belakang dan prilaku teman-teman terdekat si anak.
Cermati jika ada perubahan kebiasaan si anak dari biasanya.
Lakukan pengawasan terhadap alat-alat sekolah, jikalau ada hal yang
aneh.
PERAN PEMUDA
a. Penting sekali menumbuhkan kesadaran akan bahayanya penyalahgunaan
narkoba, sehingga paling sedikit dapat memproteksi diri dari pengaruh
luar (ajakan teman).
b. Penting sedikit mengenal dan memahami apa itu narkoba, agar tahu mana
sesuatu yang berbahaya sehingga memperkecil diperdaya orang.
c. Menjadi yang terdepan dalam keluarga untuk menghidarkan anggota
keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba, jangan sebaliknya menjadi
pelaku.
d. Menumbuhkan gagasan-gagasan dalam bentuk kegiatan positif (kreatif)
yang dapat mengalihkan perhatian teman-teman sebaya untuk terpengaruh
oleh narkoba.
e. Dapat menjadi mitra aparat, setidaknya sebagai informasi terhadap
indikasi penyalahgunaan narkoba
http://smk3ae.wordpress.com/2008/12/18/srategi-dalam-penaggulangan-bahaya-narkoba-di-kalangan-pemuda/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar