Pertama-tama saya akan sedikit menjelaskan pengertian dari Etika,
Moral Dan Teknologi, karena dari ketiga aspek ini maka akan terbentuknya
suatu ilmu baru pada perkembangan kehidupan manusia yang sebelumnya
tidak ada maka menjadi ada.
Etika
Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam
melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai
suatu ilmu, maka objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan
tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu yang lain yang meneliti juga tingkah
laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika
melihat dari sudut baik dan buruknya terhadap perbuatan atau tingkah
laku manusia.
Jumat, Oktober 01, 2010
TIPS ORANGTUA UNTUK ANAK
Anak kita terperangkap penyalahgunaan Narkoba tentu saja tidak terlepas
dari masalah yang mendorongnya, seperti terpengaruh teman sebaya atau
lingkungan dimana dia bergaul, atau karena tidak harmonisnya hubungan
antara anak dan orang tua sehingga si anak melakukan pelarian dengan
mengkonsumsi Narkoba.
Bagi remaja, hubungan teman sebaya meluas dan menduduki peran utama pada kehidupan mereka. Teman sebaya secara tipikal menggantikan peran keluarga sebagai hal utama untuk sosialisasi dan aktivitas waktu luang. Remaja memiliki hubungan teman sebaya yang bervariasi dan membuat norma dan system nilai yang berbeda. Faktor resiko teman sebaya dapat digambarkan sebagai berikut : Berhubungan dengan teman sebaya yang menggunakan obat-obatan memiliki kecenderungan yang besar juga menggunakan obat-obatan. Tekanan negatif dari teman sebaya dapat menjadi resiko tersendiri. Contoh anak yang sebenarnya berasal dari keluarga baik-baik, mendapat nilai baik di sekolah dan tinggal di lingkungan yang baik pula, namun akhirnya terperangkap mengkonsumsi narkoba karena pengaruh temannya.
Berikut tips yang barangkali berguna bagi orang tua dari buku Penanggulangan Terpadu Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Masyarakat :
Bagi remaja, hubungan teman sebaya meluas dan menduduki peran utama pada kehidupan mereka. Teman sebaya secara tipikal menggantikan peran keluarga sebagai hal utama untuk sosialisasi dan aktivitas waktu luang. Remaja memiliki hubungan teman sebaya yang bervariasi dan membuat norma dan system nilai yang berbeda. Faktor resiko teman sebaya dapat digambarkan sebagai berikut : Berhubungan dengan teman sebaya yang menggunakan obat-obatan memiliki kecenderungan yang besar juga menggunakan obat-obatan. Tekanan negatif dari teman sebaya dapat menjadi resiko tersendiri. Contoh anak yang sebenarnya berasal dari keluarga baik-baik, mendapat nilai baik di sekolah dan tinggal di lingkungan yang baik pula, namun akhirnya terperangkap mengkonsumsi narkoba karena pengaruh temannya.
Berikut tips yang barangkali berguna bagi orang tua dari buku Penanggulangan Terpadu Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Masyarakat :
GAYA HIDUP BEBAS
Setelah kita memasuki era kehidupan dengan sistem komunikasi global,
dengan kemudahan mengakses informasi baik melalui media cetak, TV,
internet, komik, media ponsel, dan DVD bajakan yang berkeliaran di
masyarakat, tentunya memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan kita.
Setiap fenomena yang ada dan terjadi di dunia, tentunya akan memberikan
nilai positif sekaligus negatif. Sangat tergantung pada pola pikir dan
landasan hidup pribadi masing-masing.
Setiap individu dari kita akan merasa senang dengan kehadiran produk atau layanan yang lebih canggih dan praktis. Tidak terkecuali teknologi internet yang telah merobohkan batas dunia dan media televisi yang menyajikan hiburan, informasi serta berita aktual. Begitu juga, handphone yang telah membantu komunikasi sesama manusia untuk kapan saja meskipun satu dengan yang lainnya berada di dunia Utara-Selatan atau belahan Timur - Laut.
Teknologi + Kebebasan - Edukasi = Kehancuran click
S
Setiap individu dari kita akan merasa senang dengan kehadiran produk atau layanan yang lebih canggih dan praktis. Tidak terkecuali teknologi internet yang telah merobohkan batas dunia dan media televisi yang menyajikan hiburan, informasi serta berita aktual. Begitu juga, handphone yang telah membantu komunikasi sesama manusia untuk kapan saja meskipun satu dengan yang lainnya berada di dunia Utara-Selatan atau belahan Timur - Laut.
Teknologi + Kebebasan - Edukasi = Kehancuran click
S
ASAL MUASAL NARKOBA
Pengertian Narkotika
Narkotika ialah suatu obat yang merusak pikiran menghilangkan rasa sakit, menolong untuk dapat tidur dan dapat menimbulkan kecanduan dalam berbagai tingkat. Narkotika dan Psikotropika merupakan salah satu obat yang dibutuhkan kesehatan untuk pengobatan suatu penyakit, tetapi kadang menyebabkan efek samping misalnya kecanduan, kerusakan organ tubuh, bahkan kematian.
Menurut Farmakologi, narkoba termasuk zat atau obat yang bekerja disusunan saraf.
Narkoba, Napza, Naza dibagi menjadi:
A.Narkotika
1.Ganja.
2.Opioda
3.Kokain
B.Alkohol
Narkotika ialah suatu obat yang merusak pikiran menghilangkan rasa sakit, menolong untuk dapat tidur dan dapat menimbulkan kecanduan dalam berbagai tingkat. Narkotika dan Psikotropika merupakan salah satu obat yang dibutuhkan kesehatan untuk pengobatan suatu penyakit, tetapi kadang menyebabkan efek samping misalnya kecanduan, kerusakan organ tubuh, bahkan kematian.
Menurut Farmakologi, narkoba termasuk zat atau obat yang bekerja disusunan saraf.
Narkoba, Napza, Naza dibagi menjadi:
A.Narkotika
1.Ganja.
2.Opioda
3.Kokain
B.Alkohol
Kamis, September 30, 2010
SRATEGI DALAM PENAGGULANGAN BAHAYA NARKOBA DI KALANGAN PEMUDA
PENGERTIAN NARKOBA
1. Narkotika
Istiah narkotika berasal dari bahasa Inggris “Narcotics” yang berarti obat bius, sama artinya dengan “Narcosis” dalam bahasa Yunani yang berarti menidurkan atau membiuskan. Secara umum pengertian narkotika adalah : suatu zat yang dapat menimbulkan perubahan perasaan, suasana pengamatan/penglihatan karena pengaruhnya terhadap susunan saraf pusat.
Dalam Undang-Undang RI No 22/1997 tentang narkotika, yang termasuk narkotika adalah:
Tanaman Papaver Somniverum, Opium mentah, Opium masak, Opium obat, Morfina.
Tanaman Koka, daun Koka, Kokaina mentah, kokaina, Ekgonina
Tanaman Ganja, daun Ganja
Garam-garam dan turunan dari Morfina dan Kokaina.
Bahan-bahan lain baik ilmiah maupun sintetic yang dapat dipakai sebagai pengganti Morfina dan Kokaina.
Campuaran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan dalam a,b dan c yang secara keseluruhan dibagi atas tiga golongan (I, II dan
2. Psikotropika
Psikotropika bukan narkotika, tetapi memiliki efek samping dan bahaya yang hampir sama dengan narkotika. Secara umum Psikotropika adalah obat yang dapat menyebabkan ketergantungan, menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat yang dapat menimbulkan kelainan tingkah laku disertai dengan timbulnya halusinasi, ilusi dan gangguan cara berfikir.
Jenis-jenis narkotika antara lain:
Depressant : bekerja mengendorkan atau mengurangi aktivitas susunan saraf pusat, contoh: Sedati (pil KB),Rohipnol,Mogadom,Valium.
1. Narkotika
Istiah narkotika berasal dari bahasa Inggris “Narcotics” yang berarti obat bius, sama artinya dengan “Narcosis” dalam bahasa Yunani yang berarti menidurkan atau membiuskan. Secara umum pengertian narkotika adalah : suatu zat yang dapat menimbulkan perubahan perasaan, suasana pengamatan/penglihatan karena pengaruhnya terhadap susunan saraf pusat.
Dalam Undang-Undang RI No 22/1997 tentang narkotika, yang termasuk narkotika adalah:
Tanaman Papaver Somniverum, Opium mentah, Opium masak, Opium obat, Morfina.
Tanaman Koka, daun Koka, Kokaina mentah, kokaina, Ekgonina
Tanaman Ganja, daun Ganja
Garam-garam dan turunan dari Morfina dan Kokaina.
Bahan-bahan lain baik ilmiah maupun sintetic yang dapat dipakai sebagai pengganti Morfina dan Kokaina.
Campuaran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan dalam a,b dan c yang secara keseluruhan dibagi atas tiga golongan (I, II dan
2. Psikotropika
Psikotropika bukan narkotika, tetapi memiliki efek samping dan bahaya yang hampir sama dengan narkotika. Secara umum Psikotropika adalah obat yang dapat menyebabkan ketergantungan, menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat yang dapat menimbulkan kelainan tingkah laku disertai dengan timbulnya halusinasi, ilusi dan gangguan cara berfikir.
Jenis-jenis narkotika antara lain:
Depressant : bekerja mengendorkan atau mengurangi aktivitas susunan saraf pusat, contoh: Sedati (pil KB),Rohipnol,Mogadom,Valium.
Pemberantasan Narkoba Secara Menyeluruh
Globalisasi yang dibarengi dengan krisis ekonomi berkepanjangan berdampak sangat besar seperti beban hidup masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Adanya globalisasi dan krisis semakin melebarkan jurang kesenjangan sehingga memunculkan berbagai penyakit sosial. Salah satu penyakit yang sekarang ini menggerogoti masyarakat adalah penyalahgunaan narko-tiba dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Sebagian masyarakat berdiri di atas alasan klasik, di balik penyalahgunaan narkoba. Dalam beberapa pengungkapan kasus yang dilakukan Polri, sebagian besar masyarakat menggunakan narkoba sebagai solusi untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi. Narkoba dijadikan alasan sebagai sarana pelarian dari masalah atau sejenak melepas beban hidup yang berat. Kesibukan pada kalangan orang tua dalam memenuhi biaya hidup membuat anak-anak kurang mendapat perhatian dan masuk dalam pergaulan bebas. Salah satunya terjerumus dalam masalah narkoba.
Beban hidup juga memporak-porandakan kehidupan keluarga. Banyak terjadi perceraian karena alasan ekonomi. Anak sering menjadi korban dari keretakan hubungan orang tuanya. Menurut analisis danpenelitian yang dilakukan penulis, hampir 40 persen anak yang menjadi korban broken home menjadi pengguna narkoba. Meningkatnya penyalahgunaan narkoba oleh kalangan anak muda cukup mencemaskan.
NARKOBA DAN BAHAYA PEMAKAIANNYA DI KALANGAN REMAJA
Apa yang disebut NARKOBA
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
Langganan:
Postingan (Atom)